iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Ledakan yang diakibatkan pemasangan jaringan TV Kabel pada tiang PLN membuat berang menejer area Bungo Ridwan Adam. Dengan adanya kejadian ini Ridwan menuntut ganti rugi dan akan menempuh jalur hukum.

Ridwan Adam mengatakan pihak TV Kabel harus menggantikan ENS (Energi yang tidak tersalur akibat padam) kepada PLN. Bila mereka membangkang dalam pembayaran, maka pihak PLN akan mengambil tindakan tegas.

"Kami saat ini sedang mendalami kepemilikan izinnya. Kemarin kami mengirimkan surat minta pertanggung jawaban atas padamnya du penyulang Rotan dan Lontar selama 00.55 menit ," ucap Ridwan Adam.

Diaktakannya, pihak PLN juga sudah menyurati pihak TV Kabel untuk membawa surat resmi izin pemanfaatan tiang PLN. Jika tidak dimiliki oleh pihak TV Kabel, maka semua jaringan TV Kabel yang ada di tiang PLN akan diturunkan.

"Jika TV Kabel tidak memiliki izin, tidak menutup kemungkinan kita akan menempuh jalur hukum. Yang pastinya semua jaringan akan kita turunkan dari semua tiang PLN ," tegas Ridwan Adam.

Sebelumnya, terjadi ledakan akibat pemasangan TV Kabel di jalan H.Hanafie Kecamatan Pasar Muara Bungo. Aliran listri kerumah warga sempat terputus cukup lama akibat ledakan tersebut, Kamis (31/8).

Maman saksi mata di lokasi kejadian menuturkan, ledakan berawal saat pihak TV kabel sedang melakukan pemasangan sambungan baru. Diduga kabel yang dipasang tersebut menyentuh kabel listrik, sehingga terjadi ledakan.

"Sebelum dilempar tadi kami lihat kabel (TV, red) sempat jatuh ke selokan. Mungkin karena basah kabel tersebut meledak saat menyentuh jaringan listrik. Sehingga terjadi ledakan akibat kejadian itu ," sebut Maman.(ptm)


Berita Terkait



add images