iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gerindra DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan soal program unggulan Jambi TUNTAS berupa bantuan dana desa sebesar Rp 60 Juta perdesa/kelurahan se Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi Yanti Maria Susanti, dalam rapat Paripurna pandangan umum terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan Provinsi Jambi.

Ia menjelaskan, padahal program tersebut telah dianggarkan sebesar Rp 62,80 M yang akan dibagi ke 1.562 desa/kelurahan pada APBD Murni tahun 2017. Kita minta kejelasan, sejauh mana distribusi dana tersebut, katanya.

Lanjutnya, dia juga mempertanyakan, payung hukum terkait penyaluran dana desa ini apakah sudah dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jambi atau belum. Pasalnya, hingga saat ini belum ada laporan terkait permasalahan tersebut. Apakah pergub dan Juknis sudah dikeluarkan, tambanya.

Menaggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Erwan Malik, untuk pencairan dana desa yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi itu siap dicairkan.

Provinsi sudah siap untuk mencairkan dan di kabupaten/kota baru masuk di APBD Perubahan nanti, singkatnya. (nur)


Berita Terkait



add images