JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2017.
Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, target pendapatan dari dana perimbangan semula ditetapkan sebesar RP 1,060 Triliun setelah perubahan menjadi Rp 1,059 Triliun atau menurun sebesar Rp 1,63 Miliar atau 0,15 persen.
Menurutnya, penurunan ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang semula ditetapkan sebesar Rp 727,56 M. Setelah perubahan menjadi Rp 714,78 M. Penurunan sebesar Rp 12,78 M atau 1,76 persen.
Untuk Bagi Hasil Pajak atau Bagi Hasil Bukan Pajak yang semula ditetapkan sebesar Rp 99,09 M, setelah perubahan menjadi Rp 110,24 M, sehingga terjadi peningkatan sebesar Rp 11,14 M atau 11,2 persen.
Kalau DAK tidak mengalami perubahan, kata Wali Kota Jambi, Sy Fasha.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, M Nasir mengaku, ada pengurangan DAU sebesar Rp 12 M. Itu terjadi di setiap daerah. Bukan hanya Kota Jambi, tapi sepertinya semua. Tak ada penjelasannya dari pusat, katanya.
Pengurangan ini tidak berdampak signifikan. Namun ada beberapa kegiatan yang terpaksa tidak bisa dilanjutkan. Tapi, bisa diatasi dengan meningkatkan dana dari sektor lain untuk menutupi kekurangan itu. Tentunya ada beberpa kegiatan yang terganggu, pungkasnya. (hfz)
