iklan Acara pemotongan kepala kerbau dalam rangka perdamaian antara PT Mega Sawindo Perkasa (MSP) akhirnya sepakat berdamai dengan masyarakat Padang Plangeh dan Dusun Danau, Kecamatan Pelepat Ilir di rumah Rio Dusun Padang Plangeh, Jumat (4/8).
Acara pemotongan kepala kerbau dalam rangka perdamaian antara PT Mega Sawindo Perkasa (MSP) akhirnya sepakat berdamai dengan masyarakat Padang Plangeh dan Dusun Danau, Kecamatan Pelepat Ilir di rumah Rio Dusun Padang Plangeh, Jumat (4/8).

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Pihak PT Mega Sawindo Perkasa (MSP) akhirnya sepakat berdamai dengan masyarakat Padang Plangeh dan Dusun Danau, Kecamatan Pelepat Ilir. Perdamaian ini ditandai dengan pemotongan kepala kerbau, Jumat (4/8).

Perdamaiaan yang digelar di rumah Rio Dusun Padang Plangeh ini langsung dihadiri oleh Bupati Bungo H.Mashuri, Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Apriyanto dan juga Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Edi Budiman.

Dalam sambutannya Bupati Bungo H.Mashuri meminta kedua belah pihak untuk tidak lagi memperpanjang lagi persoalan pembakaran, pengerusakan serta pencurian di PT Mega Sawindo Perkasa beberapa waktu lalu.

"Dengan adanya perdamaian yang ditandai dengan memotong kepala kerbau ini saya berharap persoalan ini tidak lagi berlanjut. Kepada pihak perusahaan kami juga berharap untuk mencabut laporannya pada pihak kepolisian ," ucap H.Mashuri.

Sementara pihak PT Mega Sawindo yang diwakili oleh humasnya Mardian berjanji akan menyepakati perjanjian perdamaian yang sudah dilakukan. Dikatakannya, laporan sudah dicabut, dan lima orang warga yang sempat dijadikan tersangka sudah dibebaskan.

"Laporan sudah kita cabut, kita berharap dengan adanya perdamaian ini, kejadian lalu tidak terulang kembali. Semoga saja dengan adanya kejadian beberapa waktu lalu menjadi pelajaran bagi kita semua ," sebut Mardian.

Terpisah, Kapolsek Pelepat Ilir AKP Hendri mengatakan perdamaian tersebut sudah dilaporkan langsung pada pucuk pimpinannya Kapolda Jambi. Langkah perdamaian ini sangat diterima oleh pihak kepolisian.

"Kita sudah laporkan langsung kepada bapak Kapolda Jambi. Perjanjian perdamaianan ini akan segera kita tindaklanjuti sebagai persaratan pencabutan laporannya. Kami juga berharap kejadian ini tidak terulang kembali ," sebut Hendri. (ptm)


Berita Terkait



add images