JAMBIUPDATE.CO, SAROLNGUN - Maraknya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, ternyata tidak hanya berdampak pada pencemaran air sungai. Namun, menjamurnya kegiatan PETI juga mengakibatkan puluhan hektar hutan lindung yang ada di Sarolangun musnah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Misriadi, Kepala Kesatuan Penggelolaan Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Sarolangun.
"Iya, semenjak maraknya aktifitas PETI di Kabupaten Sarolangun, puluhan Hektar hutan di sarolangun hancur. Yang terdata saat ini yakni di tiga kecamatan seperti Kecamatan Cerminan Nan Gedang (CNG) , Limun, dan Batang Asai," katanya.
Disampaikannya, bahwa Hutan Lindung Bukit Hijau Lima yang terdapat di tiga kecamatan wilayah hulu yakni Kecamatan CNG, Limun, dan Batang Asai memiliki total luas wilayah seluas 54.700 hektare, dan terdapat puluhan heltar diantaranya telah rusak dan hancur oleh Aktifitas PETI.
"Kami sendiri sudah berulang kali melakukan himbauan kepada masyarakat dengan cara dan upaya sebisanya, seperti menyurati sejumlah Kepala Desa dan melakukan himbauan larangan perusakan hutan dengan menggunakan media papan,"paparnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa sebagian besar yang rusak berada di wilayah Manggis, Kecamatan Limun. Dan sebagian hutan yang bisa selamat dari aktifitas PETI, hanya karna tofografi perbukitan yang curam.
"Hutan yang selamat dari aktifitas PETI itu karna memang kondisi lahan yang sulit dimasuki, seperti lokasi yang curam, dan kemudian jauh kedalam hutan dikarenakan membutuhkan air. Namun kami sudah menjalin kerja sama dengan pihak TNI dan Polri untuk keamanan hutan,"tandasnya. (hnd)
