JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - 140 koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terancam dibubarkan. Pasalnya, ratusan koperasi tersebut selama ini mati suri.
Pembubaran 140 koperasi berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian Koperasi dan UKMŽ. Adanya surat tersebut, pihak Dinas Koperasi dan UKM Tanjabbar mengaku tidak mempermasalahkan rekomendasi kementerian.
Ž"Kalau memang sudah tidak aktif, bakalan membebani kita. Percuma memang kuantitas, jika kenyataan kualitasnya tidak memadai," terang Kadis Koperasi dan UKM Tanjabbar, Syafriwan SE.
Meski mengaku telah menerima surat rekomendasi pembubaran dari kementerian, Syafriwan mengatakan akan mencoba melakukan pembinaan terlebih dahulu.
Mengingat ari 140 yang direkomendasikan pembubarannya, 25 diantaranya belum bisa dibubarkan. Karena beberapa koperasi ini masih memiliki tanggung jawab. Seperti masih punya tunggakan hutang terhadap pihak ketiga.
"Kalau dipaksakan bubar, siapa nanti yang menanggung hutang piutang ini,"jelasnya. (sun)
