JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mendapati temuan miliaran rupiah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) selama tahun 2016.
Temuan tersebut berdasarkan hasil belanja modal fisik dari beberapa paket proyek yang ada di DPU Kabupaten Sarolangun. Hal tersebut dibenarkan Emaliasari, Kepala Inspektorat Sarolangun.
Untuk temuan BPK pada tahun 2016 lalu di Dinas PU itu berkisar kurang lebih Rp4 miliar. Temuan itu dari puluhan paket proyek," kata Emliasari, Selasa (25/7).
Disampaikannya, bahwa Dinas PU Sarolangun merupakan langganan setiap tahunnya untuk temuan BPK yang sifatnya penggerjaan fisik. Dan dirinya menengaskan, semua temuan BPK harus dikembalikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sarolangun.
"Dinas lain juga ada, tapi sudah menggembalikan dana yang menjadi temuan BPK. Tinggal Dinas PU saja lagi yang belum,"paparnya. (hnd)
