iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIPUDATE.CO, KERINCI - Situasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kerinci di Malaysia yang sebagian besar bekerja tanpa dokumen yang sah alias illegal kini sedang gawat-gawatnya.

Pasalnya, Kerajaan Malaysia melalui  Jabatan Imigresen Mayalsia (JIM) secara resmi menutup masa pendaftaran pembuatan kartu sementara pekerja asing atau disebut enforcement card  (e-kad)  pada 30 Juli 2017 lalu.

E-Kad sendiri, berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum koran ini, adalah pas sementara untuk pekerja asing tak berdokumen sebagai langkah awal untuk mengurus dokumen kerja yang resmi jika memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Apabila sampai pada waktu berakhirnya e-kad pekerja didapati masih belum menguruskan dokumen paspor dan izin kerja resmi, maka pekerja wajib pulang ke negara asal.

Bahkan, pada 1 Juli kemarin, Imigresen Malaysia telah mengeluarkan pengumuman akan melaksanakan operasi besar-besaran terhadap Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang gagal atau enggan mengikuti program e-kad. Inilah yang membuat panik para TKI asal Kerinci.

Informasi yang berhasil dihimpun, operasi yang bermula Sabtu (01/07) dini hari  hingga Minggu (02/07) berhasil menahan hampir ribuan orang di seluruh Malaysia, atas berbagai kesalahan yang dilakukan termasuk tinggal di Malaysia lebih masa dan kesalahan menggunakan visa pelancong untuk bekerja.

Dengan kondisi seperti itu, hampir ratusan warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh merasa was-was. Bahkan banyak warga yang terpaksa tidur di dalam hutan, untuk menghindari tertangkap dari pihak Imigresen Malaysia.

Saat ini warga Kerinci banyak yang takut, bahkan banyak yang tidur di dalam hutan untuk menghindari polis, ujar Minah, warga Kerinci yang berada di Malaysia.

Sebagian warga juga banyak yang tidak berani ke luar rumah, mereka memilih untuk hanya berada di dalam rumah plek (kontrak, red). Warga juga banyak yang tinggal di rumah pasrah, sambil berdoa, agar mereka diberikan perlindungan, imbuhnya. (adi)


Berita Terkait



add images