iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Selama arus mudik dan arus balik perayaan Idul Fitri, pihak koordinator Terminal Bus Tipe A Sribulan Sarolangun, sedikitnya menilang enam unit mobil bus angkutan mudik lebaran. 
 
Ishaq, Kepala Koordinator Terminal Tipe A Sribulan, mengatakan, mobil tersebut ditilang karena telah melakukan penyimpangan trayek.
 
"Selama arus mudik tahun ini, ada enam unit mobil bus yang kita tilang karena melakukan penyimpangan trayek," kata Ishaq.
 
Menurutnya, berdasarkan aturan dan perintah yang telah ditetapkan oleh Pihak Kementerian Dirjen Darat RI, bahwa setiap mobil bus yang masuk wajib di Ram Chek, mulai dari fisik mobil, hingga kelengkapan Surat menyuratnya.
 
"Adapun yang kita tilang, buku KIR dan Kartu Pengawasan (KPS). Enam mobil yang ditilang itu tanggal 6 Juli nanti akan disidang di pengadilan, silahkan ambil di sana," Jelasnya. (hnd)

Berita Terkait



add images