JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Polda Jambi dan jajaran berhasil meringkus ratusan preman yang meresahkan warga. Penangkapan preman ini dilakukan dalam gita Cipta Kondisi dengan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).
Kegiatan ini digelar sejak 11 hingga 18 Juni 2017. Total 220 orang ditangkap. Mereka diamankan di berbagai wilayah di Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, menyebutkan, dari ratusan orang yang ditangkap tersebut, ada yang diproses dan diberikan pembinaan.
"Operasi dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Brigjen Priyo Widyanto.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Polda Jambi, 220 orang tersebut ditangkap dari pengungkapan sebanyak 207 kasus kriminalitas. Namun dari 220 orang tersebut, hanya 39 orang yang dilanjutkan proses hukumnya. Sisanya hanya diberikan pembinaan.
"Ada yang dilanjutkan proses hukumnya dan yang hanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Polda Jambi sendiri mengungkap 4 kasus dan mengamankan 50 orang dan hanya 1 yang diproses. 49 lainnya diberikan pembinaan.
Polresta Jambi mengungkap 22 kasus dan menangkap 90 orang. 16 orang diproses, 74 lainnya diberikan pembinaan. Selanjutnya Polres Batanghari, mengungkap 15 kasus dan menangkap 6 orang. 3 orang diproses dan 14 lainnya dibina.
Polres Muarojambi mengungkap 34 kasus dengan tangkapan berjumlah 8 orang. 3 orang dilanjutkan proses hukumnya dan 31 lainnya diberikan pembinaan.
Polres Tanjung Jabung Barat mengungkap 10 kasus. 16 orang diamankan. 1 diproses dan 15 lainnya diberikan pembinaan. Selanjutnya, Polres Tanjung Jabung Timur mengungkap 4 kasus. 1 orang diproses, sedangkan 3 orang lainnya dibina.
Polres Sarolangun berhasil mengungkap 7 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 7 orang. 5 diantaranya dilanjutkan proses hukumnya, sedangkan terhadap 2 lainnya dilakukan pembinaan.
Berikutnya, Polres Bungo berhasil mengungkap 68 kasus. 21 orang digiring. Namun, tidak ada yang dilanjutkan proses hukumnya. Hanya diberikan pembinaan. Selanjutnya Polres Merangin, mengungkap 15 kasus menangkap 6 orang. 2 dilanjutkan proses hukumnya, dan dilakukan pembinaan terhadap 14 orang lainnya.
Polres Tebo, mengungkap 24 kasus dan menangkap 10 orang. Yang dilanjutkan proses hukumnya berjumlah 8 orang, dan dibina 6 orang. Terakhir Polres Kerinci mengungkap 4 kasus dan menangkap 5 orang. Tidak ada yang diproses. Mereka hanya diberikan pembinaan. (pds)
