JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Tak hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Anggota Dewan Kabupaten Batanghari pun juga ikut merasakan.
Di tahun 2017 ini sebanyak 35 anggota dewan, kebagian masing-masing mendapatkan Rp 14 Juta.
Plt kepala Badan Keuangan Daerah M azan mengatakan, di tahun 2017 ini alokasi anggaran untuk gaji ke 14 atau THR bagi anggota dewan sebanyak Rp. 500 juta untuk 35 anggota dewan.
"Alokasi anggaran gaji ke 14 untuk Dewan Batanghari Rp 500 juta untuk 35 anggota dewan" tutupnya.(cr1)
