JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Peraturan Bupati (Perbup), untuk memberikan Zakat 2,5 persen setiap bulannya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah disahkan. Namun, hingga saat ini masih banyak yang masih enggan untuk membayarkan Zakat ke Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Kerinci.
Bahkan, sebagian besar yang masih malas membayar zakat adalah dari kalangan guru-guru mulai dari TK, SD, SMP dan SMA dalam lingkup Kabupaten Kerinci.
Ketua Bazda Kerinci, Alwi, membenarkan masih banyak PNS yang belum membayar Zakat setiap bulannya. Padahal, telah ada Perbup yang mengatur untuk menyisihkan 2,5 persen dari gajinya membayar zakat.
"Ya, Zakat memang masih ada yang tidak bayar, kebanyakan dari di lingkungan Guru mulai dari TK, SD, SMP dan SMA di Kerinci," jelasnya, Selasa (13/6).
Dia menyebutkan, jumlah guru yang masih belum membayar Zakat ke Bazda mencapai sekitar 300 lebih guru di Kabupaten Kerinci.
"Kalau di Dinas hampir semuanya bisa dikatakan banyak yang membayarnya, yang masalahnya di guru sekarang," ungkapnya.
Untuk yang wajib membayar Zakat lanjutnya, sesuai dengan Perbup bahwa PNS yang gajinya Rp3,5 juta ke atas, setiap bulanya harus membayar zakat.
"Tidak tahu kendala masih banyak guru yang tidak membayarnya, karena telah ada himbauan bupati, mungkin ketegasan dari atas yang kurang," ucapnya. (adi)
