iklan Wabup dan Wakapolres Saat serah terima Cagar Budaya beberapa waktu lalu.
Wabup dan Wakapolres Saat serah terima Cagar Budaya beberapa waktu lalu.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK- Ganti rugi penemuan benda cagar budaya awal Mei lalu oleh Mansur (nelayan,red), masih menunggu hasil kajian dari pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi.

Pasalnya, Budparpora Tanjabtim tidak bisa untuk menentukan berapa besaran ganti untung benda cagar budaya tersebut.

BPCB akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait ganti untung benda cagar budaya yang ditemukan tersebut,ungkap Kadis Budparpora Tanjabtim Irwanto, Jumat (9/6).

Lagi pula, 55 cagar budaya yang ditemukan tersebut, masih butuh proses penentuan untuk ganti untung, apakah benda tersebut bisa dikategorikan penemuan apa tidak, karena BPCB akan melakukan penelusuran wilayah yang diklaim sebagai lokasi penemuan.

Mereka (BPCB,red) yang bisa menentukanya, karena mereka yang ahli dalam segi hal gati untung, mana cagar budaya yang bisa dilakukan gantin untung, dan mana yang tidak bisa diganti untung, tuturnya. (oni)


Berita Terkait



add images