JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi bersama dengan Dinas Kesehatan, Perdagangan dan Perindustrian dan Badan Ketahanan Pangan Kota Sungaipenuh, menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Eddy Zulyadi, membenarkan hal ini. Kata Dia, Takjil yang dijual di Sungaipenuh dibuat dengan mengunakan bahan pengawet.
"Kita minta kepada masyarakat untuk berhati - hati membeli Takjil, jangan tergoda dengan warna yang cerah, karena bisa mengandung pewarna Tekstil," katanya.
Dikatanya lagi, sidak gabungan bersama BPOM Jambi dan Pemkot Sungai Penuh ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan pengawasan bahan pangan di bulan Ramadhan.
"Jadilah konsumen yang cerdas dan bijak dalam membeli makanan!! Cek tanggal kadaluarsa, izin edar, kemasan dan kelayakannya sebelum membeli," sebutnya. (adi)
