iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Kalah banding di Pengadilan Negeri Kabupaten Tebo, Sukeri yang notabene adalah anggota DPRD Tebo fraksi PDIP yang di PAW (Pergantian Antar Waktu) alias dipecat karena kasus amoral. Mulai Selasa besok (6/6) terpaksa ia tak mengantor lagi.

Pasalnya, Gubernur Jambi H Zumi Zola telah mengeluarkan SK pemecatan
dirinya tertanggal 3 Mei 2017 lalu dan sekaligus mengangkat Ivandry sebagai gantinya.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Wartono Triyan Kusuma.

Besok Selasa, DPRD Tebo melakukan paripurna pelantikan Ivandry sebagai anggota DPRD Tebo menggantikan Sukeri yang kena PAW, ujar Wartono, yang juta Ketua DPC PDIP Kabupaten Tebo, Minggu (4/6).

Pelantikan Ivandry dari Dapil IV ini lanjut Tono, tidak bisa terlalu lama waktunya setelah keluarnya SK dari Gubernur Jambi. Harus dipercepat, kalau lama nanti DPRD sendiri yang akan disalahkan. Karena sebelum dikeluarkannya SK Gubernur tersebut, PAW Sukeri telah memakan waktu yang cukup panjang. (bjg)


Berita Terkait



add images