JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Bupati Tebo, H Sukandar, akan melakukan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dikarenakan ada beberapa catatan dan temuan dari BPK RI di 2 OPD
Untuk menyelesaikan catatan tersebut, kedua OPD tersebut masih punya waktu 60 hari kedepan supaya bisa menyelesaikan temuan dari BPK.
"Mungkin ini juga sebagai bahan evaluasi Bupati dan Wabup untuk mengevaluasi OPD, Jika nanti mereka tidak ada niat untuk berubah kinerjanya mau tidak mau akan kita lelang ulang atau melakukan pergeseran," terang Sukandar.
Dua OPD tersebut, lanjut Sukandar, yaitu dinas Perhubungan dan Perindagkop. Dengan adanya temuan BPK tersebut, kedepannya Sukandar tidak menginginkan hal ini terjadi lagi.
"Saya minta ini segera diselesaikan," singkatnya.
Saat ditanya apa saja temuan BPK di dua OPD tersebut, menurut Sukandar, temuan tersebut bukanlah dalam bentuk nilai rupiah yang signifikan tapi lebih kepada pertanggungjawaban masalah administrasi.
"Karna hanya masalah administrasi dan masih bisa diselesaikan dan di pertanggungjawaban, kami masih berikan toleransi," ujarnya. (bjg)
