JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Bertepatan dengan hari kesaktian pancasila, Lapas Kelas II B Kualatungkal Kamis (1/6) siang memusnahkan barang bukti sitaan hasil razia yang dilaksanakan di dalam lembaga pemasyarakatan sejak tahun 2016 hingga 2017.
Dalam pemusnahan ini, setidaknya ada 105 handpone berbagai tipe yang tertangkap.14 pemanas air. 7 pisau rekondisi dari sendok. 3 tali pinggang. 2 gunting. Korek api. kartu remi, dan bola timah.
Kalapas Kelas II B Kualatungkal, Wahyu Hidayat mengatakan, kegiatan razia para warga binaan terus dilaksanakan. Hal tersebut untuk menciptakan kondisi nyaman dan aman didalam lembaga pemasyarakatan.
" Sesuai dengan SOP kita musnahkan, dan peraturan yang kita patuhi, razia yang kita laksanakan dari tahun 2016 hingga saat ini," ujarnya.(Sun)
