JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN Dari 130 jemaah calon haji (JCH) asal kabupaten Batanghari yang masuk dalam kuota haji keberangkatan tahun 2017, terdapat 3 orang JCH yang batal berangkat dikarenakan meninggal dunia. Ketiga calon jemaah tersebut merupakan warga Mersam, Bajubang dan Sungai Rengas.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Batanghari, Herman S.Ag melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) pada Kemenag, Drs H M Haris, mengatakan, ketiga JCH yang meninggal tersebut bernama Mudrika (55) tahun laki-laki warga Mersam, kecamatan Mersam. Kemudian Partana (58) tahun laki-laki warga Bajubang, kecamatan Bajubang dan Hafis (60) tahun laki-laki warga Sungai Rengas, kecamatan Maro Sebo Ulu.
Ketiga JCH tersebut meninggal karena sakit. Mereka meninggal sebelum melunasi BPIH tahap pertama kemarin, namun mereka sudah masuk kuota haji tahun ini, kata Haris.
Dengan demikian, kata Haris, jumlah kuota JCH Batanghari yang sebelumnya berjumlah 130 orang berkurang menjadi 127 orang. Namun jumlah tersebut kembali menjadi 130 orang dikarenakan adanya penambahan JCH lansia sebanyak 3 orang dan adanya penambahan dokter THD 1 orang.
Sebelumnya berjumlah 130 orang. Karena meninggal 3 orang, jadi tinggal 127 orang dan ditambah lansia 3 orang jadi 130 lagi dan tambah lagi 1 orang dokter THD. Jadi untuk saat ini jumlah JCH Batanghari yang akan berangkat haji tahun ini berjumlah 131 orang, terang Haris.
Kalau untuk biaya pendaftaran haji yang telah almarhummah setor, itu sudah dikembalikan sepenuhnya kepda pihak keluarga sebesar jumlah yang mereka setor, tambah Haris.(rdn/jeg)
