JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - 10 desa di wilayah kerja KPH Limau VII-Hulu, Kabupaten Sarolangun, diberikan SK Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD). SK ini diberikan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Pjs Kepala KPH Limau Unit VII Hulu Sarolangun, Misriadi saat dikonfirmasi, Senin (29/5), membenarkan hal ini.
Adapun 10 hutan desa yang mendapat SK tersebut yakni, 7 desa di Kecamatan Batang Asai dan 3 desa di Kecamatan Limun. Di Kecamatan Batang Asai masing-masing Hutan Desa Bukit Berantai (Luas ± 3.281 Ha), Hutan Desa Simpang Narso (Luas ± 2.606 Ha), Hutan Desa Sungai Keradak (Luas ± 3.235 Ha), Hutan Desa Tambak Ratu (Luas ± 1.640 Ha), Hutan Desa Batin Pengambang (Luas ± 3.583 Ha), Hutan Desa Batu Empang (Luas ± 5.150 Ha) dan Hutan Desa Muaro Air Duo (Luas ± 2.118 Ha).
Selanjutnya, 3 Desa di Kecamatan Limun antara lain Desa Napal Melintang (luas 5.330 ha), Desa Lubuk Bedorong (luas 3.303 ha) dan Desa Temalang (luas 890 ha).
Diakuinya, berbagai upaya dalam memperoleh SK tersebut dilakukan, meskipun hambatan dan berbagai kendala yang dihadapi.
Salah satunya izin HPHD yang tadinya masih menjadi domain pemerintah daerah Provinsi Jambi telah beralih menjadi domain Pemerintah Pusat dalam hal ini menjadi kewenangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, katanya. (hnd)
