iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Membayar pajak Kendaraan Dinas sudah merupakan kewajiban bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, majunya pembangunan disuatu daerah menunjukkan bahwa PNS tersebut teladan dengan membayar pajak kendaraannya.

Maka dari itu, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mengingat kepada staffnya untuk taat membayar pajak kendaraan.

"Kita menghimbau, supaya kepala SKPD mengingat stafnya, untuk segera membayar pajak kendaraan, sebab jika tidak membayar pajak berarti mereka sudah menghambat proses pembangunan di Kabupaten Sarolangun ini, "Kata Azhari kepala Samsat Sarolangun Azhari.

Selain itu, PNS di Kabupaten Sarolangun masih banyak  yang belum membayar pajak kendaraan, akan tetapi Dia belum mengetahui berapa jumlah real PNS yang belum membayar pajak.

"Kalau Jumlahnya kita belum dapat real karna sebagian sudah menunggak, sebagian ada yang belum sama sekali, jadi belum sempat hitung berapa keseluruhannya, "Jelasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images