iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Demi menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, selama bulan suci Ramadhan tahun ini. Sejumlah Rumah Makan dan tempat-tempat hiburan malam, seperti cafe dan tempat karaoke, diminta supaya tutup sepanjang bulan suci Ramadan.

Hal tersebut dikatakan Dodo Haryanto, anggota DPRD Kabupaten Kerinci. "Selama puasa, Saya minta kepada Pemkab Kerinci agar membuat himbauan terhadap pemilik rumah makan dan tempat hiburan, agar tutup," ujar Dodo.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kasat Satpol-PP Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi mengatakan, pihaknya telah melakukan himbauan. Himbauan tersebut dilakukan untuk menghormati yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

"Saya menghimbau sejumlah pengelola tempat hiburan malam seperti cafe, karaoke dan rumah makan selama bulan Ramadhan ini, dengan sadar menghentikan kegiatannya sementara waktu," ujarnya.

Seperti rumah makan jelasnya, jikalaupun tetap ingin membuka di bulan puasa, untuk membuat secara tertutup agar tidak terlihat dari luar. "Kalau mau buka, jangan terlalu vulgar," ucapnya. (adi)

 


Berita Terkait



add images