JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Dinas Perkim Kabupaten Bungo, melakukan eksekusi lahan yang berada tepat di depan kantor Bupati Bungo, Selasa (16/5). Proses eksekusi mendapat kawalan ketat dari petugas Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan juga Polres Bungo.
Kepala Dinas Sat Pol PP melalui Kabid Trantip, Ikhwan Syam mengatakan, proses eksekusi dilakukan karena pihak pemerintah daerah sudah berhasil memenangkan sidang gugatan beberapa waktu lalu. Dimana pihak pemerintah digugat oleh keluarga alm Suar atas kepemilikan tanah seluas 14, 5 hektar tersebut.
"Kami pagi hingga tiga hari kedepan mengawal Dinas Perkim membersihkan lahan yang telah dimenangkan Pemkab. Dibantu Polres dan Dishub, alhamdulilah dalam eksekusi ini petugas tidak mendapatkan perlawanan dari pihak penggugat ," ucap Ikhwan Syam.
Sengketa lahan tersebut memang telah lama terjadi antara keluarga almarhum Haji Suar dengan Pemkab Bungo. Sejak zaman mantan Bupati Zulfikar Achmad, hingga H Mashuri konflik ini berkali-kali dan pada akhirnya dimenangkan oleh Pemkab Bungo. (ptm)
