JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sarjana lulusan Akademi Analis Kesehatan (AAK) Provinsi Jambi dan Akademi Farmasi (Akfar) Provinsi Jambi terancam tidak bisa bekerja setelah wisuda nanti.
Pasalnya, ijazah lulusan mereka terancam tak bisa digunakan untuk masuk ke dunia kerja. Kedua akademi dibawa Dinas Kesehatan Provinsi Jambi itu masih akreditasi C.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Raflizar, tak memungkiri bahwa AAK dan Akfar masih akreditasi C. Dan sulit untuk diterima di dunia kerja. Banyak yang harus dibenahi, katanya.
Pada pertemuan dengan dewan, dia sudah sepakat untuk menaikkan Akteditasi. Untuk itu, butuh anggaran sekitar Rp 1,5 Miliar untuk AAK saja. Karena laboratoriumnya sangat tidak memadai. Kalau lulus dengan akreditasi C, akan merugikan mahasiswa, katanya.
Untuk anggaran Rp 1,5 Miliar yang diusulkan itu, dirinya mengatakan, dewan sudah setuju. Dan dengan pembenahan itu, 2018, akreditasi B bisa didapatkan. Sehingga mahasiswa yang sekarang masih kuliah, tamat tahun 2018 bisa menggunakan ijazah dari kampus yang berakreditasi B.
Ini modal bagi mahasiswa untuk masuk ke dunia kerja. Yang baru kita terima laporannya dari AAK, Akfar belum. Anggaran Rp 1,5 Miliar itu untuk AAK saja, pungkasnya. (nur)
