iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL Pemkab Tanjab Barat, akan memiliki pusat rehabilitasi [ecandu narkoba. Untuk lokasinya, akan dilakukan alih fungsi Rumah Sakit(RS) yang berlokasi di desa Terjun Jaya, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang lama tidak beroperasi.

Direktur RSUD KH. Daud Arif Dr. Elfry Syahril mengatakan, tidak beroperasinya RS yang dibangun dengan dana miliaran tersebut, dikarena akan dijadikan sebagai pusat rehabilitasi pecandu Narkoba.

Namun, Alih fungsi RS Terjun Jaya menjadi pusat rehabilitasi pecandu narkoba, kata Elfry masih menunggu intruksi dari Bupati Tanjabbar, Dr Ir H Safrial, Ms. Menurutnya, seluruh alat kesehatan di RS Terjun Jaya tersebut sudah dipindahkan ke RS KH Daud Arif, dan sebagian lagi merupakan aset Dinas Kesehatan.

Termasuk tenaga medisnya, ditarik ke RS KH Daud Arif, Kata Plt Kadis Kesehatan Tanjabbar ini. (sun)


Berita Terkait



add images