iklan Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur saat melakukan operasi patuh 2017.
Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur saat melakukan operasi patuh 2017.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Hari pertama operasi patuh, Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur melakukan tindankan terhadap 46 pengendara dua dan roda empat yang tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan, serta melanggar peraturan lalu lintas.

Dari 46 surat tilang yang dikeluarkan Satlantas Polres Tanjabtimur, 7 tidak diantaranya tidak memiliki SIM, 29 tidak membawa STNK, dan 10 lainya melanggar rambu-rambu lalulintas.

Kasatlantas Polres Tanjabtimur, AKP.Hardi melalui Kanit Turjawali AIPDA. Dadang Kusuma mengatakan, untuk hari pertama ops patuh, kita gelar diarea kawasan tertib lalulinyas jalur dua perkontoran Pemkab Tanjabtimur, dari hasil ops patuh yang dilakukan jajaran satlantas dilapangan, 46 pengendaran kita berikan surat tilang.

ada 46 pengendara yang kita keluarkan surat tilang, karena tidak bisa menunjukan surat kendaraan yang lengkap dan melanggar aturan lalulintas, ungkap Dadang Kusuma.

Dengan ops patuh ini, kiranya angka kecelakan di Tanjabtimur bisa menurun. Selian itu, kita juga memeberikan pemahaman kepada pengendara terhadap pentingnya menaati rambu-rambu lalulintas, ujarnya.

Dari hasil pantauan Jambiupdate.co dilapangan, saat ops patuh berlangsung, tanpak sejumlah anak sekolah yang mengendarai roda dua tidak melengkapi atribut keselamatan berkendaraan. Begitu juga dengan pendera roda empat.(Oni)


Berita Terkait



add images