JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya mencairkan Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan dana Bonus Atlet berprestasi yang mengharumkan nama daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsa Jambi, Erwan Malik, mengatakan, dana bantuan itu bisa dicairkan sejak kemarin. Dia juga sudah mengintruksi kepada yang berhak menerima untuk segera mengajukan pemintaan pencairan.
Terlambatnya pencairan dana Bansos dan dana Bonus Atlet berprestasi kerena ada perubahan nomenklatur, kalau ada perubahan nomenklatur otomastis banyak yang akan berubah, katanya.
Lanjutnya, Bansos yang dicairkan adalah, jenis kegiatan yang telah diajukan ke Gubernur unutk disetuji dan termasuk dalam, anggaran APBD yang disahkan. Kalau tidak masuk KUAPPAS itu tidak akan cair, katanya.
Untuk pencairan dana itu, yang behak menerima juga harus memenuhi syarat adminitrasi dengan lengkap. Dan ketentuan sesuai dengan regilasi yang berlaku. Dalam hal ini pemerintah Provinsi akan lebih selektif dalam hal ini. Pencairan yang akan dilakukan adalah bantuan yang sebelum penetapan KUAPPAS beberapa waktu lalu. Jika melanggar aturan, maka, akan berurusan dengan hukum.
Dana Bansos ini rawan, maka dari itu kita hati-hati, nantinya jika bermasalah kasihan OPDnya, pungkasnya. (nur)
