JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Bungo, TNI dan Polri menggelar razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai Batang Bungo yang berada di dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dhani, Senin (8/5) pagi.
Meskipun dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan dan membakar sebanyak 13 unit rakit PETI. Namun, tidak satupun pelaku PETI yang berhasil diamankan oleh petugas.
"Semuanya 90 orang petugas gabungan yang turun dalam razia. Dalam razia ini kita berhasil membakar 13 unit peti. Pelakunya sudah terlebih dahulu melarikan diri saat kita baru sampai di lapangan ," ucap Suryawani, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Bungo.
Lokasi yang digunakan pelaku PETI adalah kebun karet milik Bujang Guguk warga Kampung Kerikil, Dusun Sungai Arang. Lahan seluas 1,5 hektar tersebut dibeli oleh pelaku PETI dengan harga Rp108 juta.
"Dalam razia kami juga menemukan satu unit excavator PC 200 yang digunakan untuk galian C milik Rio Sungai Arang Ali Nopiah. Alat tersebut disuruh keluar oleh tim gabungan dari lokasi penambangan ," jelasnya. (ptm)
