JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK Setelah pengumuman kelulusan pengangkatan oleh pemerintahan pusat 2 bidan PPT yang dinyatakan lulus kini mengundurkan diri. Keduanya yaitu Suningrum dan Ferdawati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tanjabtim, Junaedi Rahmad melalui Kabid Mutasi, Angga Hari Sumarto, dua bidan PTT yang namanya keluar (lulus) tidak menerima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanjabtim.
"Ini sudah diproses BKN, Jadi dua orang itu tidak bisa diangkat jadi CPNS di Tanjabtim," Sebut Angga hari sumarto.
Dikatakannya kemunduran diri kedua bidan tersebut telah sampaikan kepada BKN regional Palembang. Setelah ditelusuri keduanya mengundurkan diri dengan alasan mengikuti suami.
"Ya alasannya karena mengikuti suaminya sehingga tidak bisa bertugas di Tanjabtim," Terangnya. (oni)
