iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Peternak sapi di Kabupaten Bungo, saat ini tidak perlu takut lagi hewan ternaknya mati atau sakit. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Peternakan dan Perikanan menyediakan asuransi.

Enggar, Kabid Peternakan dan Perikanan mengatakan ada 1.500 ekor asuransi ternak pada tahun 2017 ini. Meskipun premi asuransinya Rp 200 ribu pertahun, tapi peternak cukup membayar Rp 40 ribu, sedangkan Rp 160 ribunya ditanggung pemerintah.

"Syaratnya harus sapi indukan yang siap produksi, sistim pemeliharaannya intensif, dan memilik kandang. Jika semua syarat terpenuhi, maka asuransi dapat di klaim ," ucap Enggar.

Dijelaskannya, jenis yang bisa diklaim adalah hewan ternak hilang, hewan ternak mati yang disebabkan oleh penyakit menular, kecelakaan dan mati saat melahirkan.

"Dengan hanya membayar sebesar Rp 40 ribu peternak mendapat pencairan asuransi sebesar Rp 10 juta, peternak akan cukup terbantu, makanya kami berharap peternak mau mengasuransikan ternaknya ," harap Enggar.

Dijelaskannya, bagi petani yang mau mengasuransikan hewan terkan sapinya, bisa segera datang ke kantor Dinas Perternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo.

"Saat ini sudah berjalan, sudah ada 186 ekor ternak sapi dari masyarakat kecamatan Pelepat Ilir. Sudah ada tiga yang klaim sebanyak tiga peternak, dan dua sudah cair ," tutupnya.(ptm)


Berita Terkait



add images