iklan Suhardi (kanan) diperiksa penyidik Polwan Unit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang setelah dilaporkan atas kasus pencabulan. Foto: Restu/Kaltim Post/JPNN.com
Suhardi (kanan) diperiksa penyidik Polwan Unit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang setelah dilaporkan atas kasus pencabulan. Foto: Restu/Kaltim Post/JPNN.com

JAMBIUPDATE.CO,  SAMARINDA - Gadis belia, sebut saja Jelita (14), harus menanggung beban berat setelah jadi korban perbuatan tak senonoh Suhardi (26), kekasihnya.

Kasus tersebut baru dibeber ke awak media oleh jajaran Polsekta Samarinda Seberang, Kaltim, Rabu (3/5).

Saat memberi keterangan kepada kepolisian, Suhardi mengaku sudah beristri kala menjalin hubungan dengan Jelita.

Sejak Desember (sudah berhubungan). Kalau soal tidur, beberapa hari sejak awal pacaran, beber dia.

Suhardi menjelaskan, Jelita tetangga di lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang.

Pria yang bekerja sebagai motoris speedboat itu menjelaskan, tidak ada ada keterpaksaan dalam hubungan tersebut.

Bahkan, dia mengatakan, setiap kali hubungan begituan, adalah atas permintaan Jelita. Perbuatan terlarang itu dilakukan di tempat berbeda-beda. Mulai hotel, hingga indekos tempatnya tinggal.

Perbuatan tercela itu dia lakukan ketika sang istri sedang pulang ke kampung halaman. Dia pun sempat berjanji mempersunting Jelita.

Kondisi saya dan istri sedang proses perceraian. Kalau jadi, dia (Jelita) yang keempat, jelas Suhardi. Sementara itu, dari tiga istri sebelumnya, Suhardi sudah memiliki tiga anak.

Sedangkan Jelita kini tengah mengandung anak berusia empat bulan dari hasil hubungan terlarang itu.

Hanya, setelah ditunggu sekian lama, janji tinggal janji. Jelita tak kunjung dinikahi Suhardi. Orangtua Jelita yang tak terima lantas melaporkan pelaku ke kepolisian.

Karena ada laporan masuk, wajib ditindaklanjuti, ujar Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang Iptu Heru Susanto, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).

Perwira berpangkat balok dua itu menyebutkan, pelaku diamankan beberapa hari setelah mereka menerima laporan.

Mendengar kelakuan suaminya, istri sah Suhardi pun diketahui tak berniat kembali ke Samarinda.

Heru menegaskan, pihaknya sedang menunggu hasil visum untuk bisa melengkapi berkas perkara yang bakal dilimpahkan ke pengadilan.

Lebih jauh, korban juga bakal kembali diperiksa secara khusus dan didampingi petugas dari Rumah Aman serta lembaga perempuan dan anak. (*/dra/ndy)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images