iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KUTIM - Polres Kutim diminta tidak hanya fokus mengincar warga yang menyalahgunakan narkoba. Namun lebih utama memastikan internal Polres bebas dari barang haram tersebut. Sebab, anggota polisi memiliki potensi yang tak kalah besar menyalahgunakan barang setan tersebut. Terbukti beberapa kasus yang sempat mencuat dipermukaan melibatkan internal polisi.

Saya cukup memberikan apresiasi kepada Polres Kutim. Karena hampir setiap hari di media ada penangkapan pengguna narkoba.  Tetapi saya harap tidak hanya fokus kepada warga saja, akan tetapi anggota polres Kutim juga perlu diincar. Karena potensi menggunakan narkoba juga cukup besar, kata Abdullah Al Hasan, salah satu tokoh Teluk Lingga Sangatta Utara.

Alasannya cukup beralasan. Pasalnya, dari pengamatan yang dilakukannya, rata-rata pengguna narkoba beralasan untuk menambah stamina. Sehingga dalam bekerja kuat dan tidak lelah. Jika diperhatikan, anggota polisi tanggung jawabnya jauh lebih berat dari warga biasa. Tak sedikit yang frustasi akibat tingginya beban kerja tersebut.

Nah saya menduga mereka (polisi) juga bisa menggunakan narkoba. Karena kerjanya itu yang sangat berat. Untuk itu perlu diperiksa juga. Mungkin perlu ada tim sendiri yang mengawasi aktifitas anggota polisi. Atau digelar tes urin sesering mungkin, pintanya.

Yang tak kalah menjadi perhatian, kebanyakan warga yang tertangkap narkoba ialah kalangan menengah ke bawah. Seperti halnya kuli bangunan, operator, serta anak-anak muda. Padahal jika ditelusuri lebih mendalam, mereka semua merupakan korban dari bandar narkoba. Seharusnya menjadi incaran utama ialah bandar besar. Karena mereka inilah yang menjadi biang dan merusak generasi muda saat ini.

Seharusnya bandar besar itu yang ditangkap. Bandar yang menjadi incaran utama. Kalau pengguna kan hanya korban saja. Toh mereka tidak merusak orang lain selain dirinya sendiri. Itu juga bukan karena kemauannya sendiri. Orang-orang seperti ini bukan dipenjara, tetapi diobati sampai sembuh, katanya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf mengatakan, upaya pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan obat-batan berbahaya (narkoba) di wilayah Kutim terus dilakukan jajaran Polres Kutim, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba).

Bahkan, kini Satreskoba Polres Kutim mulai membidik tindak edar gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polres Kutim. Hal ini dilakukan seiring akan dilaksanakannya operasi Bersinar (Bersih-bersih Narkoba) 2017. Hanya saja, waktu pelaksanaan masih menunggu arahan dari pimpinan. Bagi anggota Polri yang kedapatan atau terindikasi menyalahgunakan narkotika apalagi hingga terlibat dalam pengedarkannya, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Bahkan hingga dilakukan pemecatan dari anggota Polri, ujar Rauf.

Dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, polisi tidak pandang bulu. Semua kalangan berpotensi melakukan tindak pidana edar gelap dan menyalahgunaan narkoba. Tidak terkecuali anggota polisi.

Ke depan pihaknya  mulai menyisir target-target operasi di kalangan perusahaan, seperti tenaga operator yang memang membutuhkan stamina tinggi dalam bekerja. Pasalnya, banyak penyalahguna narkotika yang tertangkap mengaku mengkonsumsi narkotika sebagai obat kuat dalam bekerja agar tidak lelah. 

Pemeriksaan kepada pihak perusahaan nantinya dilakukan secara acak dan bergelombang. Jadi semua akan menjadi target. Baik internal Polres Kutim maupun perusahaan, katanya. (dy/fab/JPG)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images