iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di setiap desa dalam Kabupaten Kerinci, kembali ngotot mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci, untuk bisa memutasi semua Sekdes menjadi pegawai struktural di lingkup Pemkab Kerinci.

Ketua Forum Sekdes Kerinci, Burlian membenarkan semua Sekdes di Kerinci terutama yang berstatus sebagai PNS, sangat ingin dimutasi dan berkiprah di kantor sebagai pegawai struktural di lingkup Pemkab Kerinci.

"Hal ini diinginkan, sebagai usaha untuk penyegaran sebagai PNS," ujarnya.

Selain itu juga atas dasar background pendidikan, kebanyakan sekdes yang ada merupakan tamatan sarjana bahkan sebagiannya ada yang tamatan S2, untuk itu para sekdes ingin lebih memberikan manfaat bagi Kabupaten Kerinci. "Kalau jabatan sebagai sekdes itu-itu saja, gajinya segitu tidak ada tambahan. Makanya kami minta dimutasi ke kantor, agar bisa lebih berkiprah di Pemkab Kerinci," katanya.

Sementara itu, menanggapi hak tersebut, Bupati kerinci, H Adirozal menjelaskan proses memutasi Sekdes menjadi pegawai Struktural tidak mudah. Sebab, sebelum diangkat menjadi Sekdes, ada perjanjian yang ditetapkan Sekdes dengan Pemkab Kerinci siap menjadi Sekdes meski sudah diangkat menjadi PNS nantinya.

Selain itu, selama menjadi Sekdes SDM dari Sekdes sudah meningkat. Untuk itu pengalaman dan pekerjaan dari para sekdes sangat dibutuhkan pihaknya, untuk menjamin terlaksananya administrasi pemerintahan desa yang baik di Desanya.

"Namun jika ingin menjadi pegawai struktural tentunya kita perlu koordinasikan dengan pemerintah pusat dulu, apakah sesuai aturan atau tidak," terangnya. (adi)


Berita Terkait



add images