iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 di Dusun Aur Gading, Kecamatan Jujuhan Ilir menuai kritikan dari masyarakat. Pasalnya, dana yang dikelola oleh pemerintah desa yang di pimpin Rio Hamrozi itu diduga tidak sesuai dengan realisasinya.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembangunan balai saung tani yang berukuran 4—6 meter yang hanya berbentuk dinding, menelan dana sebesar Rp56.371.360. Padahal menurut masyarakat untuk membangun balai saung tersebut hanya sekitar Rp25 juta.

"Kami meminta aparat penegak hukum untuk turun dan melakukan penyelidikan dengan penggunaan dana desa di Dusun Aur Gading ini. Menurut kami masyarakat banyak dana desa yang diduga dipermainan, tapi untuk memastikannya tentu harus dari aparat penegak hukum ," ucap M salah seorang warga yang meminta namanya diinisialkan.

Dikatakan M, selain pembangunan saung tani, pembangunan gedung paud dan juga Tempat Pengajian Anak (TPA) juga tidak sesuai dengan nilai yang digelontorkan. Pembangunan turap jalan sawah pembanguanannya juga terlihat bermasalah.

"Kami meminta Ispektorat Kabupaten Bungo juga turun untuk melakukan audit dana desa yang kuat dugaan disalahgunakan. Jika terbukti ada permaiman, maka kami sebangai masyarakat berharap bisa diproses secara hukum," harapnya.

Sementara saat dihubungi, Hamrozi, Rio Dusun Aur Gading membantah adanya dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Menurutnya, semua pembangunan yang ia lakukan sudah sesuai dengan perencanaan yang dilakukan bersama - sama.

"Kalau menurut saya sudah sesuai dengan perencanaan, kalau ada yang tidak senang itu biasa. Inspektorat kan juga sudah melakukan pemeriksaan, kita tunggu saja hasilnya nanti ," ucap Hamrozi saat dikonfirmasi via ponselnya. (ptm)


Berita Terkait



add images