JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Ratusan Babi dari peternak di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi ternyata diedarkan di pasar angso duo.
Hal tersebut, terungkap saat sidak yang dilakukan tim terpadu Kota Jambi. Ternyata ada 5 Kandang peyernak babi di Kelurahan Sijejenjang tidak memiliki izin.
Adi, salah satu peternak Babi mengatakan, ia sudah sejak lama beternak babi di kelurahan sijenjang ini.
"Sudah lama, turun temurun," Kata Adi.
Adi mengungkapkan, Babi hasil ternaknya dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH). "Jualnya di pasar angso duo," Imbuhnya. (hfz)
