iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Kota Jambi belum berhasil membasmi pungli parkir liar di Kota Jambi. Pengambilan uang parkir di kawasan yang bukan lahan parkir masih saja terjadi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Shaleh Ridha, tidak menampik hal itu. Ia mengatakan, untuk retribusi masuk pasar, masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi. Hanya saja dia membantah jika petugas parkir yang memungut uang parkir itu.

Itu jelas bukan petugas Parkir, kalau petugas Kantor Parkir, tidak boleh lagi meminta uang parkir, katanya.

Ia sudah lama mendapat keluhan itu dari masyarakat. Dia menyarankan agar para pengunjung pasar supaya mengantongi tiket retribusi untuk ditunjukan kepada oknum parkir. Tiket retribusi parkir itu membuktikan agar tidak lagi dipungut parkir di dalam, sebutnya.

Masyarakat jangan lagi mau bayar biaya parkir kalau sudah bayar retribusi. Jika ada yang diminta masyarakat dapat melaporkan ke Dinas Perhubungan. Mereka yang sudah bayar retribusi parkir, namun, diminta lagi uang parkir di dalam, itu namanya Pungli, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images