JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi akan memperketat pengawasan terhadap transportasi Angutan Kota (Angkot) yang beroperasi di Kota Jambi.
Hal ini dikarena sebagian besar Angkot yang saat ini berioperasi sudah berusia tua. Kita perketat pengawasan Angkot supaya mematuhi aturan, sehingga kendaraan angkutan kota yang beroperasi di Kota Jambi ini layak jalan, kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho.
Pihaknya tidak menampik bahwa selama ini angkutan kota di Kota Jambi tidak pernah dilakukan peremajaan, karena memang sebagian besar angkutan kota yang beroperasi itu umumnya milik usaha perseorangan.
Melalui pengawasan yang ketat dengan menggandeng pihak Organda bahwa seluruh angkutan kota wajib melalui uji KIR, dapat menekan jumlah angkutan yang tidak layak beroperasi.
Layak dan tidaknya angkutan kendaraan itu melalui uji KIR, jika tidak lulus uji KIR, berarti angkutan itu tidak layak jalan dan tidak boleh beroperasi. Yang layak jalan kita berikan izin beroperasi, pungkasnya. (hfz)
