JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Tidak hanya persoalan Surat Keputusan (SK) dari Bupati kerinci saja, status gaji dari 165 bidan PTT yang dinyatakan lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga masih belum jelas. Bahkan, meski sudah terima SK nantinya, tidak ada jaminan Bidan PTT bakal menerima gajinya dalam waktu dekat. Karena persoalan gaji bidan PTT masih dikoordinasikan pemkab Kerinci ke Kementerian Kesehatan dan Kemenpan RI.
Bupati Kerinci, H Adi Rozal membenarkan untuk hasil CPNS dari seleksi Bidan PTT dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, sedangkan untuk NIP-nya dikeluarkan
Oleh Kemenpan RI. Pemkab Kerinci melalui BKD Kerinci hanya bertindak sebagai fasilitator, Pemkab Kerinci hanya diminta untuk mengumumkan hasil seleksi CPNS dari bidan PTT oleh kementerian Kesehatan.
"Untuk SK sabar dulu, bagaimana mau di SK kan kalau NIP-nya belum ada," ungkapnya.
Namun yang jelas, lanjutnya yang jadi beban bagi pemkab Kerinci ada status dari bidan PTT, terutama untuk gaji Bidan PTT yang telah diangkat menjadi PNS nantinya. Atas masalah tersebut, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian kesehatan terkait bagaimana dengan pembayaran gaji bagi para CPNS Bidan PTT di Kerinci.
Permasalahannya, jika mengandalkan APBD Kerinci, pembayaran gaji dari Bidan PTT bakal terhambat, mengingat anggaran untuk gaji Bidan PTT yang lulus CPNS tidak dimasukkan dalam APBD 2017, yang memang sudah disahkan pada Desember tahun 2016 silam.
"Sedangkan hasil seleksi keluar pada Bulan Februari, sehingga tidak dianggarkan gaji Bidan PTT. Tapi yang jelas jika nantinya ada uang kita segera bayar gajinya," terangnya.
"Kalau soal gaji para bidan rugi, bidan PTT gajinya Rp3 juta per bulan, jika nanti bidan PTT keluar NIP-nya, hanya akan menerim gaji Rp1,5 juta. yang jelas kita usahakan masalah ini cepat selesai," harapnya.(adi)
