JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Warga Negara Asing (WNA) ilegal asal Thailand, Gabe, berhasil diamankan tim gabungan yang terdiri dari pihak imigrasi, TNI, Polri, dan Kesbangpol, Jumat (21/4).
Tidak tanggung - tanggung, sebanyak 33 orang personil diturunkan untuk menangkap pendatang haram tersebut. Pasalnya, selama ini saat hendak ditangkap Dia selalu melawan.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macan mengatakan, tim menangkap Gabe di dalam hutan yang berlokasi di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Bungo sekitar pukul 15.30 WIB.
"Gabe diamankan di pondok persembunyiannya tanpa perlawanan," ujar AKP Afrito M Macan.
Sebelum penangkapan, kata Dia, tim sudah breafing terlebih dahulu. Jika melawan, maka akan dilumpuhkan. Karena, sebelumnya sudah beberapa kali Gabe untuk diamankan, tapi tidak berhasil karena mendapat perlawanan.
"Gabe sebelumnya menantang dengan menggunakan sebilah parang," jelas Afrito.
Setelah diamankan, selanjutnya sekitar pukul 16.30 WIB tim gabungan membawa Gabe ke Polres Bungo untuk diamankan sementara, sebelum dibawa ke kantor Imigrasi Jambi. Keesokan harinya Gabe dibawa oleh pihak Imigrasi untuk selanjutnya dideportasi. (ptm)
