iklan Warga menahan dua alat berat jenis Excavator yang melintas di desa mereka, Rabu malam (19/4).
Warga menahan dua alat berat jenis Excavator yang melintas di desa mereka, Rabu malam (19/4).

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Warga Desa Sekancaing, Kecamatan Tiang Pumpung, dibantu aparat kepolisian dari Polres Merangin, menahan dua alat berat jenis Excavator merk Komatsu yang melintas di desa mereka, Rabu malam (19/4). Diduga alat berat itu akan digunakan untuk aktivitas PETI.

Kepala Desa Sekancing, Sapri, mengatakan, satu dari dua alat berat tersebut terbalik di saat melintas di Desa Sekancing. Hingga kini belum dievakuasi.

"Ada dua buah alat berat yang kami tahan, kareno dak jelas kegunaannya, kalau dari keterangan yang bawa alat berat ini, alat untuk dibawa ke daerah Jangkat, untuk pengeloaan proyek. Tapi alat berat ini dak bawa surat izin cuma surat jalan dari pemiliknya," Ungkap Sapri.

Sementara itu, Kapolsek Muara Siau  IPTU Adli, menyebutkan, alat berat yang terguling tersebut sampai saat ini belum di evakuasi kerena harus menunggu surat dari Bupati untuk mengevakuasi alat berat tersebut, karena tidak memiliki surat izin.

"Ya ada ditahan sama warga tapi Mobil tradonya sudah Saya tahan, alat berat ini setelah dievakuasi akan dibalikkan ke Bangko, karena warga tidak boleh masuk. katanya alat berat ini untuk proyek di Jangkat Timur," Jelas Kapolsek. (amn)


Berita Terkait



add images