iklan Petugas kepolisian saat membakar Alat Peti di Bungo.
Petugas kepolisian saat membakar Alat Peti di Bungo.

JAMBIUPDATE.CO, MUAROBUNGO -  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin IIIBungo, benar-benar nekad. Baru saja dirazia Kodim 0416/Bute dan Pemkab Bungo pada Kamis lalu (13/4), kini dompeng itu kembali beroperasi. 

Andri Awek,  seorang aktivis Bungo mengatakan, PETI yang kembali beroperasi itu berada di Sungai Batang Tebo yang berada di sisi jalan besar.  Para penambang PETI bekerja tanpa takut, seakan aktifitasnya tersebut legal serta mendapatkan beking dari berbagai pihak.

Padahal Kamis (13/4) sudah dilakukan razia oleh Kodim 0416/Bute dan Pemkab Bungo. Meskipun belasan rakit peti berhasil dimusnahkan, tapi tidak juga menimbulkan efek jera bagi pelaku. Buktinya berselang satu hari sudah razia, PETI kembali beroperasi, ucap Andri.

Andri berharap ada langkah lain dari aparat untuk membasmi PETI. Karena jika hanya dibakar, pemilik PETI bisa kembali memperbaikinya. Selanjutnya PETI kembali beroperasi tanpa takut dilakukan razia kembali oleh petugas.

Saya rasa harus ada cara lain, kalau dibakar yang habis palingan karpet dan paralonnya saja, sementara mesinnya bisa kembali digunakan. Tapi kalau dihancurkan mesinnya, lalu ditenggelamkan rakitnya di tengah sungai, saya rasa pemiliknya tidak akan bisa menggunakannya lagi, jelas Andri.

Andri juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengamankan dan membakar rakit PETI saja. Tapi juga bisa menangkap pekerja serta pemilik PETI. Selain itu, penadah emas serta penyuplay peralatan serta bahan bakarnya juga harus ditindak.

Kalau memang mau membasmi seharusnya jangan membakar PETI saja. Tapi dari hulu sampai ke hilir harus ditangkap, seperti penadah, penyuplay minyak dan peralatan tersebut juga harus ditindak , pungkasnya. (ptm)


Berita Terkait



add images