JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Usai menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo langsung bergerak cepat. Rencananya, mereka akan melakukan pleno penetapan calon terpilih pasangan Sukandar-Syahlan, hari ini (5/4).
Ketua KPUD Tebo, Basri mengatakan penetapan akan dilakukan di aula utama kantor Bupati pada pukul 08.30 wib. Pasangan calon akan diudang untuk hadir, begitupula Panwaslu dan stakeholder lainnya.
Penetapan calon terpilih di aula utama kantor bupati. Semua kita undang, termasuk pasangan calon, ujarnya.
Basri menyebutkan, usai penetapan tugas KPUD Tebo belum selesai sampai disitu. Mereka akan segera menyerahkan dokumen hasil penetapan sekaligus menyurati DPRD Tebo.
Nanti dokumen penetapan kita serahkan ke DPRD untuk pengusulan SK pelantikan, katanya. (aiz)
