iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pembayaran gaji guru honorer yang menjadi wewenang pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (29/3), sudah bisa dicairkan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Guru Dinas Pendidikan, Asnawi. Disebutkannya, Gaji guru honorer atau tenaga pendidikan yang sudah diverifikasi, hari ini sudah bisa dibayar melalui kepala sekolah.

"Jadi langsung di kirim ke rekening sekolah langsung. Tidak boleh ke rekening pribadi," katanya kepada jambiupdate.co, Rabu (29/3). (wan)

 
 

Berita Terkait



add images