iklan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Gedung Mahkamah Konstitusi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Berkas sengketa Pilkada Kabupaten Tebo juga ikut menjadi incaran oknum staf Mahkamah Konstitusi (MK). Berkas pasangan nomor urut 1 Hamdi-Harmain itu dicuiri bersama berkasPilkada Kota Yogtakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupetn Dogiyai.

Mudrika, Tim advokasi Hamdi-Harmain menagatakan pihaknya juga baru menerima informasi tersebut. Kabar ini diperolehnya dari sejumlah media yang menyebutkan berkas sengketa Pilkada Kabupaten Tebo termsuk salah satu yang ikut dicuri.

Benar, saya juga baru mendapatkan informasinya. Kabupaten Tebo itu hanya di Jambi dan itu adalah berkas klien kita, ujarnya dikonfirmasi Minggu (26/3).

Hingga kini masih menuggu konfirmasi resmi dari MK terkait kejadian pencurian ini. Karena kasus pencurian berkas sengketa masih dalam tahap pengembangan Polda Metro Jaya.

Belum ada, masih menunggu konfimasi dari MK. Saat ini masih proses pengembangan dari Polda Metro jaya, pungkasnya. (aiz)

 
 

Berita Terkait



add images