iklan Sutan Adil Hendra saat menghadiri Wisuda di Universitas Jambi.
Sutan Adil Hendra saat menghadiri Wisuda di Universitas Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Akreditasi adalah sebuah pengakuan publik kepada suatu perguruan tinggi yang menandakan pencapaian tertentu akan sebuah standar.

Dalam hal membantu Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Jambi meraih akreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN - PT), anggota DPR RI komisi X Sutan Adil Hendra (SAH) meminta percepatan proses assesment tersebut.
 
Hal itu ia tegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Menristek Dikti Muhamad Nasir maupun jajaran BAN - PT (22/3) di ruang rapat komisi senayan Jakarta.
 
"Saya minta assesor BAN - PT kes segera merampungkan proses assement terkait status akreditasi FK UNJA. Masalah akreditasi jika tidak dituntaskan akan mengorbankan orang tua yang mengharapkan anaknya menjadi dokter tapi terhalang untuk praktek, tidak bisa lanjut spesialis, maupun mengabdi sebagai PNS," ujar SAH. 
 
Tuntutan anggota DPR RI dapil Provinsi Jambi ini cukup beralasan karena dari beberapa indikator penilaian akreditasi FK unja telah layak untuk meraih akreditasi B.
 
"Dari aspek rasio dosen dengan mahasiswa telah mencukupi, dari segi kualitas lulusan beberapa kali dilakukan uji kompetisi FK UNJA mampu meraih skoring 70, angka ini lebih tinggi dari hasil uji kompetensi beberapa FK yang telah berakreditasi B," ungkapnya. 
 
Adapun kekurangan itu hanya pada masalah fasilitas gedung non perkuliahan dan laboratorium, dan inipun sebenarnya tugas pemerintah bukan hanya UNJA saja. Sehingga SAH mengharapkan dalam waktu dekat FK UNJA dapat segera meraih akreditasi B sebagai jaminan kepada masyarakat lembaga kampus telah memenuhi kelayakan dalam proses belajar mengajar dan kualitas lulusan yang dihasilkan bisa lebih terjamin.
 
Namun pimpinan Komisi X ini juga berpesan kepada FK UNJA agar dapat menerapkan jaminan mutu pendidikan yang lebih baik sebagaimana arahan dari badan akreditasi.
 
"Tentu semangat untuk meningkatkan akreditasi ini harus sejalan dengan jaminan mutu yang digariskan BAN - PT Kes sesuai dengan indikator yang dinilai, " tambahnya. 
 
Untuk mempercepat ini SAH meminta Menristek Dikti untuk lebih memperbanyak jumlah assesor yang melakukan penilaian.
 
Karena menurutnya terkadang lamanya proses akreditasi justru bukan berasal dari perguruan tinggi tapi justru dari BAN - PT sendiri.
 
"Kita di DPR menilai lamanya proses ini salah satunya terkendala dengan minimnya jumlah assesor yang melakukan penilaian, akibatnya kampus harus menunggu lama, ungkap pejuang pendidikan Jambi itu, "Tutup SAH.(*/mus) 

Berita Terkait



add images