iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selain ditunjuk sebagai Ketua Ketua DPRD Sarolangun menggantikan M Syaihu, Marzuki juga langsung merangkap menjabat sebagai ketua Fraksi PDI-P DPRD Sarolangun.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ini menjelaskan, dalam SK yang dikeluarkan DPP, Marzuki juga ditunjuk sebagai Ketua Fraksi di DPRD Sarolangun. Berikutnya, DPP juga mengeluarkan PAW penganti Muhammad Syaihu yang maju pada Pileg kemarin.

Dia (Marzuki,red) langsung menjabat sebagai Ketua Fraksi, katanya.

Ia berharap semua pihak bisa menghormati keputusan ini. Termasuk dengan dikeluarkannya pemecatan terhadap Muhammad Syaihu. Dia juga berharap tidak ada ganjalan lagi dalam menjalankan apa yang sudah diputuskan ini. Sehingga proses tersebut bisa diikuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kita berharap semua bisa menghomati keputusan ini. DPP telah menunjuk orang tebaik dengan serangkain proses, ucapnya.

Seperti diketahui, Syaihu dipecat dari keanggotaannya sebagai kader partai besutan Megawati Soekarnoputri lantaran terjerat kasus narkoba. Meski proses hukum sudah dijalani, DPP PDIP memalui pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi tetap memberikan sanksi pemecatan. (aiz)


Berita Terkait



add images