iklan Pasangan Cakada Sarolangun Madel-Har ajukan gugatan, sidang perdana digelar, Jumat (17/3).
Pasangan Cakada Sarolangun Madel-Har ajukan gugatan, sidang perdana digelar, Jumat (17/3).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang panel Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil Pilkada yang dilayangkan pasangan Muhammad Madel-Musharsyah (Madel-Har), digelar Jumat (17/3).

Zul Armain Aziz, tim advokasi pasangan Madel-Musharsyah dikonfirmasi mengatakan, sidang perdana berjalan dengan lancar dan tertib. Pembacaan permohonan telah dilakukan dihadapan majlis hakim yang juga dihadiri pihak termohon.

Sudah, sidangnya berjalan lancar. Kita telah membacakan  permohonan gugatan, ujarnya.

Dalam permohonan itu, terdapat 10 pokok materi gugatan yang disampaikan pasangan Madel- Har. Pihaknya optimis gugatan bisa berlanjut ke tahap persidangan berikutnya.

Kita tinggal menuggu jawaban dari pihak terkait. Kita sangat optimis sidang terus berlanjut, pungkasnya. (aiz)

 


Berita Terkait



add images