JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sebanyak 70 pegawai Rumah Sakit (RS) Rimbo Medika terpaksa harus dirumahkan. Pasalnya, hingga saat ini polemik perizinan RS tersebut masih belum juga terselesaikan.
Bahkan, Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi telah mengmabil sikap mengenai permasalahan perizinan di Rumah Sakit Rimbo Medika. RS di kawasan Jl Patimurra tersebut akhirnya di segel dan aktifitasnya dihentikan Kamis (16/3).
Dewi manajement RS Rimbo medika menyebutkan, semenjak terjadinya polemik perizinan ini, ada 70 pegawai RS Rimbo medika yang sudah di rumahkan. Ada 70 orang. Sejak permasalahan ini terjadi sudah dirumahkan, singkatanya.
Ia mengaku, setelah pihaknyanya menyelesaikan persayaratan dari Pemrintah dan bisa mengoperasikan kembali RS Rimbo Medika tersebut, pihaknya akan kembali mepekerjakan 70 pegawai yabng sudah dirumahkan tersebut. Nanti kita panggil lagi, pungkasnya. (hfz)
