JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Hingga kini masih ada Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Bungo. Pungli ini terjadi di pos organda yang berada di Jalan Simpang Somel menuju Rimbo Bujang. Dimana oknum petugas pos yang bertuliskan organda tersebut meminta uang sekitar Rp 10 ribu setiap lewat
Andi salah seorang sopir mengatakan, jika tidak mau membayar maka para penunggu pos yang bertampang sangar seperti preman tersebut tidak sungkan akan menahan kendaraan bahkan juga tidak sungkan untuk melakukan kekerasan kapada sopir.
BACA JUGA : Soal Pungli di Pos Organda Bungo, Begini Tanggapan Plt Kadis Perhubungan
"Kami sangat mengeluhkan pungutan ini. Kami berharap ada penindakan dari aprat penegak hukum. Bahkan teman saya pernah dipukul karena tidak mau membayar, selain itu mobilnya juga sempat ditahan dan tidak diperbolehkan lewat ," ucap Andi, Kamis (23/2).
Andi sebagai seorang pengemudi juga mempertanyakan keberadaan Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang ada di Kabupaten Bungo. Pasalnya, ia menilai selama ini organda tidak ada peranan selama ini terhadap angkutan darat.
"Kami juga mempertanyakan untuk apa pungutan organda tersebut. Karena kami tidak pernah merasakan manfaatnya selama ini. Saat pembayaran KIR di Dinas Perhubungan kami juga diwajibkan untuk membayar organda," jelasnya. (cr2)
