iklan Uang. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com
Uang. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Ibu rumah tangga yang tinggal di kos di Jalan Dupak Baru Gang 5 Surabaya ini menjalankan bisnis investasi bodong.

Dengan modus ini, ibu satu anak tersebut mampu memperoleh uang Rp 1,8 miliar dari delapan korbannya. Namun akibat usahanya ini, Riskiyah akhirnya mendekam di sel tahanan.

Dia ditangkap oleh Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah ia dilaporkan para korbannya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguno menjelaska,n kasus ini terbongkar setelah delapan korban yakni, Wahyuni, warga Simorejo 2; Siti, warga Pasar Tembok, serta Ninik, Yulis, Anisa, Rosul, Finta, Sum yang tinggal di Jalan Margodadi I Surabaya, datang ke Polrestabes untuk melaporkan kasus penipuan yang bermodus investasi bodong yang dilakukan oleh Riskiyah.

"Setelah mendapatkan laporan itu, kami lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Riskiyah ditangkap di rumahnya," ungkap Kompol Bayu, Selasa (14/2).

Bayu menjelaskan dalam menjalankan aksinya, Riskiyah mendatangi sejumlah korban yang kebanyakan ibu rumah tangga untuk mengikuti bisnis investasi arisan yang ia jalankan.

Untuk menarik korban, Riskiyah menjanjikan keuntungan 10 persen setiap bulan dari total saldo yang diinvestasikan. Setelah mendegar penawaran Riskiyah para korban ini menyetorkan sejumlah uangnya.

"Besarannya bervariasi, mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 800 juta. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1,8 miliar," lanjut Bayu.

Mantan kasat Reskrim Polres Malang ini mengatakan agar korban tidak curiga, Riskiyah menggunakan uang korban untuk membayarkan keuntungan 10 persen yang ia janjikan.

Namun, proses pembayaran tersebut hanya dilakukan selama tiga bulan saja, setelah itu setoran macet.

Saat korban menanyakan kepada Riskiyah terkait macetnya setoran itu, ibu satu anak ini terus berbelit.

"Karena tidak ada kepastian, korban merasa ditipu hingga melaporkan kasus ini kepada kami," jelasnya.

Saat diperiksa penyidik, Riskiyah mengaku sudah menjalankan bisnisnya ini selama tiga tahun. Namun dia membantah jika dialah yang menjadi otak dari binsis investasi bodong ini.

Sebab setelah mendapatkan setoran dari para korbannya, dia menyetorkan uang tersebut kepada wanita berinisial MU yang kini buron (DPO).

Dari hasil setoran itu, dia memperoleh keuntungan selama tiga tahun terakhir sebesar 10 persen.

"Misal kalau saya bisa menyetorkan uang Rp 100 juta saya akan mendapatkan setoran sebanyak Rp 10 juta," ungkapnya.

Meski demikian, uang Rp 10 juta tersebut tidak ia ambil seluruhnya, melainkan hanya Rp 1 juta saja.

Sedangkan Rp 9 juta ia setorkan kembali kepada MU agar jumlah saldonya semakin banyak. Dia mengaku sebelum menyetorkan uang para korban, dia juga menyetorkan uangnya pribadi untuk mengikuti investasi ini.

"Setoran awal saya Rp 20 juta, namun setelah saya hitung selama tiga tahun ini jumlah uang yang saya setorkan senilai Rp 400 juta," jelasnya, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga mengakui jika selain menjadi tersangka, sebenarnya Riskiyah juga korban.

Sebab sebelum mencari korban dia juga menginvestasikan uang pribadinya. Sedangkan penetapan tersangka kepada Riskiyah lantaran ia menggerakkan atau mencari dan menyakinkan para korban untuk mengikuti investasi itu.

"Selain itu, tersangka ini juga menerima uang langsung dari para korban dan memperoleh keuntungan atas proses itu," pungkas AKBP Shinto.(yua/no)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait