iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO  Ketua KPUD Tebo Basri, memastikan pemusnahan ratusan surat suara rusak akan dilakukan setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor). Pemusnahan ini juga dilakukan terhadap temuan ratusan surat suara berlebih hasil penyortiran beberapa waktu yang lalu.

Jadi dari penyortiran, kita menemukan 200 surat suara rusak dan 276 surat suara lebih. Kemungkinan kita musnahkan setelah rakor, ujarnya.

Dia menyebutkan, rencananya Rakor baru akan digelar pada 13 Februari nanti. Dari sana baru diketahui kepastian tindakan yang dilakukan KPU.

Apakah nanti akan dimusnahkan atau langkah yang lain akan diambil. Itu tergantung keputusan rapat,"  pungkasnya. (bjg)


Berita Terkait



add images